Realisasi Dana Rp50 Juta/RT Ditranfer ke Rekening Pokja, Ahmad Yani: Seharusnya Pakai Cara Seperti Tahun Sebelumnya

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR :  Program anggaran Rp50 juta per RT di Kabupaten Kutai Kartanegara 2023 kembali digulirkan. Program tersebut diyakini memberikan dampak besar terhadap kepentingan pembangunan tingkat bawah pemerintahan, yakni tingkat rukun tetangga.

Namun realisasi tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu (2022-red) pengelolaan dana Rp50 juta per RT langsung dari kecamatan, pihak RT tinggal menerima barang yang diberikan dari realsiasi program tersebut, pada tahun 2023 dana tersebut bakal ditransfer langsung ke masing masing rekening Pokja (Kelompok Kerja) RT, sehingga pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana ada ditangan Pokja.

Anggota DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani menganggap program Rp50 juta per RT di Kutai Kartanegara sangat bagus untuk mengakomodir kepentingan dan aspirasi langsung masyarakat ditingkat RT, dan program tersebut harus tetap didukung.

“Program ini telah berjalan. 2022 lalu sudah direalisasikan. Semestinya kalau tahun lalu dalam pengelolaan dan penyalurannya tidak terjadi masalah, maka tahun berikutnya (tahun ini) pengelolaan tetap di kecamatan, bukan mengeluarkan aturan atau kebijakan baru dengan menyerahkan pengelolaan dan pertanggungjawaban di tingkat RT, yang bisa berpotensi timbul masalah baru,” ungkap Ahmad Yani, kepada media ini Sabtu (7/10/2023)

Suksesnya program Rp50 per RT dengan tidak adanya permasalahan, ini menunjukan keberhasilan atas program tersebut, namun jika metode lama dalam pengelolaan dana tersebut kurang pas dan ketika dilakukan audit ditemukan ada pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan maka perlu dilakukan evaluasi.

“Kalau dalam audit realisasi program tahun lalu tidak ada masalah, mengapa kok harus dirubah sistemnya, pengelolaannya,” terangnya.

ANGGARAN DITAMBAH

Ahmad Yani juga menyebut, bahwa program Rp50 juta per RT sangat menyentuh kepentingan pembangunan tingkat bawah, bahkan kalau bisa kedepan anggaran per RT tidak lagi Rp50 juta, namun dianggarkan Rp100 juta per RT.

“Program ini saya anggap sangat bagus sekali, menyentuh kepentingan masyarakat di tingkat RT. Dan kalau bisa nilainya ditingkatkan lagi sampai Rp100 juta, agar usulan usulan masyarakat dapat banyak terakomodir dan miliki manfaat untuk masyarakat.”ungkapnya.(awi)